Pengertian
teknologi informasi adalah teknologi yang digunakan untuk menyimpan, mengolah,
menghasilkan, dan menyebarluaskan informasi. Pengertian tersebut sesuai dengan
definisi khusus di bidang ilmu perpustakaan dan informasi menurut
Sulistyo-Basuki.
Perkembangan
teknologi informasi untuk perpustakaan dimulai pada masa prakomputer. Namun
seiring dengan berjalannya zaman di era modern seperti sekarang ini, teknologi
informasi erat kaitannya dengan komputer. Walau begitu, subyek utama yaitu
teknologi dalam mengolah informasi tersebut merupakan perihal yang terus
berkembang sejalan dengan kemajuan daya pikir manusia.
Dalam
siklusnya untuk menyebarluaskan informasi, teknologi memiliki aktivitasnya yang
telah diatur, yaitu: input data atau intruksi, proses atau merubah data menjadi
informasi berdasarkan instruksi tertentu, output atau kalkulasi informasi yang
dimuat dalam laporan, dan umpan balik (feedback).
Menurut
Turban (1999:18), komponen utama sistem informasi meliputi:
1. Hardware:
peralatan-peralatan (devices), mencakup peralatan input, Central Processing
Unit (CPU), Secondary Storage, peralatan output, dan peralatan komunikasi.
2. Software,
yaitu program-program atau instruksi untuk melakukan pengolahan data.
3. Database,
yaitu kumpulan file yang terintegrasi.
4. Jaringan
atau network, yaitu media yang digunakan untuk menyebarluaskan informasi dari
satu tempat ke tempat lainnya.
5. Prosedur,
yaitu sekumpulan instruksi untuk menyatukan komponen-komponen teknologi informasi
dalam rangka memproses data menjadi keluaran (output) tertentu.
6. Sumber
Daya Manusia (Brainware), yaitu manusia yang mengendalikan, mengoperasikan,
atau menggunakan sistem teknologi.
Garis
besar yang membuat teknologi informasi makin dibutuhkan oleh hampir seluruh
masyarakat di dunia adalah peranan teknologi jaringan dengan cakupan yang
mendunia atau Wide Area Network (WAN) yang lebih populer dengan sebutan
internet. Dengan internet, pertukaran informasi yang menghilangkan jarak, serta
dengan waktu yang tidak terbatas, membuat internet menjadi media penyebaran
informasi yang mudah, praktis, dan efisien.
Data
dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) pada Desember 2012
lalu mencatat ada lebih dari 200 juta pengguna ponsel, 63 juta pengguna
internet, dan 45 juta pengguna media sosial. Tidak mengherankan apabila
Indonesia menduduki peringkat ke empat sebagai negara terbesar di dunia yang
menggunakan facebook. Pengguna internet juga meningkat drastis dari tahun
sebelumnya yang kini totalnya mencapai 24,3 % dari total penduduk di Indonesia.
Perusahaan
teknologi informasi global terus membidik Indonesia yang dianggap sebagai pasar
potensial karenanya tidak mengherankan apabila Indonesia merupakan negara
dengan ekonomi terbesar di ASEAN. Komunitas terbesar pengguna internet adalah
kalangan menengah atas dan berasa di rentang 15-35 tahun, yang tidak lain
merupakan masyarakat produktif.
Di
Indonesia, perusahaan yang bergerak di bidang teknologi informasi ini juga
turut mendukung program pemerintah “Indonesia Informatif” yang telah
dicanangkan semenjak tahun 2012, bertujuan menciptakan Indonesia yang tanggap
dengan berbagai informasi terkini. Karenanya, dibutuhkan sarana dan prasarana
yang memadai, baik pembangunan infrastruktur maupun produk elektronik
pendukung.
Inovasi
produk teknologi informasi terus dilakukan mengingat informasi yang pada
dasarnya telah menjadi kebutuhan oleh setiap orang, naik perannya menjadi gaya
hidup yang mulai menyebar dan mendunia di era yang canggih ini. Sistem komputer
dengan program-programnya dibuat menjadi jauh lebih sederhana dan praktis
melalui inovasi dari perusahaan teknologi informasi, contohnya PC high-end,
mobile, tablet PC, dan masih banyak lagi. Keberhasilannya juga terbukti dengan
terus meningkatnya penjualan tablet di Indonesia.
Meskipun
dalam era modern ini memungkinkan informasi menjadi titik utama perkembangan
dan kemajuan suatu masyarakat, teknologi informasi juga memiliki sisi negatif berkaitan
dengan pengelola informasi. Apabila informasi yang merupakan kebutuhan dari
banyak orang tersebut disalahgunakan, maka bisa saja akan timbul kriminalitas
di dalamnya.
Mewujudkan
masyarakat tanggap informasi dengan mengedepankan manfaat-manfaat positif
tidaklah mudah mengingat begitu banyaknya distributor dan pengguna informasi.
Maka dari itu sedari dini diperlukan pengawasan dalam pemanfaatan teknologi
informasi.
Sumber
artikel: “Mengintip Tren Gadget 2013” Kompas, Rabu 6 Maret 2013, halaman 33
oleh Tommy B. Utomo