Pustakawan
merupakan tenaga profesional yang dalam kegiatannya berkecimpung dengan dunia
perbukuan. Pada zaman dahulu, pustakawan dikenal umumnya karena mereka hanya
bertugas untuk menjadi penjaga di perpustakaan. Namun, di era di mana
masyarakat global menyadari tentang pentingnya informasi, pengertian pustakawan
pun berkembang, yaitu sebagai manajer informasi, dan sebagai pengawal ilmu
pengetahuan guna membentuk masyarakat yang kritis dalam memahami serta
menggunakan informasi demi kepentingan bersama.
Ketika
dunia kepustakawan itu sendiri dikaitkan dengan pengertian produktivitasnya,
maka kita akan lebih bisa memahami bagaimana seorang pustawakan itu berusaha
mencapai prestasi dalam kinerjanya supaya disebut sebagai pustakawan yang
produktif. Definisi produktifitas sendiri bersifat mampu menghasilkan suatu
keuntungan yang sifatnya berkelanjutan atau terus menerus bagi perkembangan
bidang yang ditekuninya.
Sebagai
contoh dalam dunia tulis menulis, seorang penulis akan senantiasa berusaha
untuk tetap berkarya dengan tujuan supaya nama mereka dapat dikenal di dunia
sastra. Atau, seorang koki akan terus berusaha untuk mengembangkan berbagai
macam resepnya demi mendapatkan prestasi dalam dunia kuliner. Tidak terkecuali
pustakawan.
Memang,
pada masa kini, masyarakat tetap berpendapat bahwa pustawakan tetaplah hanya
sebagai penjaga buku di perpustakaan. Tetapi jika berbagai pihak dalam
perpustakaan itu saling terhubung hingga terbentuk suatu kerja sama yang solid,
maka tidak mengherankan apabila budaya membaca masyarakat akan meningkat dan
sumber daya manusianya juga akan memiliki kualitas yang lebih baik daripada
sebelumnya.
Produktivitas
pustakawan di sini merujuk pada perannya yang juga dapat mencapai tingkatan
ahli informasi. Dalam kegiatannya, ada banyak sekali aktivitas pustakawan yang
dapat digunakan sebagai perbaikan penyebarluasan informasi, yakni:
1. Memajukan
berdirinya perpustakaan baru dan membantu perpustakaan rakyat yang telah ada,
baik yang bersifat ilmiah maupun umum.
2. Memajukan
usaha sentralisasi perpustakaan.
3. Memajukan
lalu lintas pertukaran dan peminjaman bahan secara internasional.
4. Mengumpulkan
dan memajukan sumber dan tugas referens.
5. Serta
melakukan segala usaha sah lainnya yang dapat membantu tercapainya tujuan
penyebarluasan ilmu pengetahuan.
0 komentar:
Posting Komentar